ADA sesuatu yang menarik ketika sebuah buku tentang Marhaenisme dibicarakan di tengah masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan persoalan pekerjaan, penghasilan, dan ketidakpastian hidup. Gagasan besar Bung Karno yang selama ini kerap terdengar dalam pidato politik tiba-tiba berhadapan dengan pengalaman seorang kurir, pedagang ayam, pekerja pabrik, mahasiswa, dan anak muda yang mulai kehilangan kepercayaan kepada partai politik. Di ruang diskusi MAOSSAE #37, buku Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z karya Airlangga Pribadi Kusman dan Rocky Gerung menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan tersebut. Namun, semakin jauh percakapan berlangsung, semakin terasa bahwa yang sedang dipersoalkan bukan sekadar isi buku, melainkan apakah Marhaenisme masih mempunyai kemampuan untuk mengubah kehidupan orang-orang yang selama ini mengatasnamakannya.
Buku ini berangkat dari usaha membaca kembali pemikiran Bung Karno dalam menghadapi perubahan zaman, terutama kehidupan Generasi Z yang tumbuh bersama teknologi digital dan ketidakpastian ekonomi. Marhaenisme tidak lagi ditempatkan semata-mata sebagai peninggalan ideologi masa lalu, tetapi ditawarkan sebagai alat untuk memahami ketimpangan sosial, hubungan kerja, dan kekuasaan modal. Generasi muda yang kerap dituduh apatis justru diajak melihat bahwa kegelisahan mereka memiliki hubungan dengan persoalan struktural yang lebih luas. Pertanyaannya, apakah memperkenalkan kembali sebuah ideologi sudah cukup untuk membuat generasi muda memahami keadaan dan menemukan jalan keluar dari persoalan hidupnya?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika Marhaenisme selama ini lebih sering dikenali melalui nama Bung Karno, organisasi mahasiswa, dan partai politik tertentu. Bagi sebagian masyarakat, Marhaenisme bahkan telah menjadi semacam identitas politik yang diwariskan tanpa selalu dipahami sebagai gagasan perjuangan. Akibatnya, orang dapat dengan mudah menyebut dirinya Marhaenis, tetapi belum tentu mengetahui bagaimana memperjuangkan kehidupan kaum Marhaen. Diskusi malam itu memperlihatkan bahwa jarak antara pengetahuan ideologis dan kenyataan sosial masih menjadi persoalan yang belum selesai.
Ketika Marhaenisme Diminta Turun ke Bumi
Salah satu kritik yang cukup mendasar dalam diskusi datang dari peserta yang mempertanyakan kejelasan teori perjuangan Marhaenisme. Gagasan Bung Karno memiliki keberpihakan terhadap masyarakat kecil, tetapi masih menyisakan pertanyaan tentang cara mengorganisasi perjuangan dan mengendalikan hubungan kekuasaan setelah kaum Marhaen memperoleh kesejahteraan. Ia membandingkan Marhaenisme dengan Marxisme yang dinilainya mempunyai penjelasan lebih tegas mengenai pertentangan kelas dan penguasaan alat produksi. Kritik tersebut memperlihatkan bahwa sebuah ideologi tidak cukup hanya menjelaskan siapa yang tertindas, tetapi juga harus mampu menunjukkan bagaimana ketertindasan itu dapat diakhiri.
Persoalan menjadi semakin rumit ketika seorang Marhaen berhasil mengembangkan usahanya dan kemudian mempekerjakan orang lain. Apakah keberhasilannya merupakan kemenangan Marhaenisme, atau justru awal perubahan dirinya menjadi pemilik modal yang berpotensi mengeksploitasi pekerja? Pertanyaan semacam ini penting karena Marhaenisme tidak dapat terus-menerus mengandalkan gambaran romantis tentang rakyat kecil yang bekerja dengan alat produksinya sendiri. Kehidupan ekonomi bergerak, hubungan produksi berubah, dan ideologi semestinya mempunyai kemampuan membaca perubahan tersebut tanpa kehilangan keberpihakannya.
Dalam pembicaraan mengenai ekonomi digital, perhatian kemudian tertuju kepada pekerja yang menggantungkan hidup pada perusahaan berbasis aplikasi. Pengemudi ojek daring, kurir, dan pekerja platform lainnya memang terlihat memiliki kebebasan menentukan waktu kerja, tetapi sesungguhnya tetap bergantung pada aturan yang dibuat pemilik platform. Risiko pekerjaan sering kali harus ditanggung sendiri, sementara keputusan mengenai tarif dan pembagian keuntungan berada di luar jangkauan mereka. Di sinilah Marhaenisme menemukan persoalan baru yang barangkali tidak pernah dibayangkan secara langsung oleh Bung Karno, tetapi memiliki akar ketimpangan yang serupa.
Kehadiran teknologi ternyata tidak selalu menghasilkan hubungan kerja yang lebih adil. Orang dapat memiliki sepeda motor, telepon pintar, dan kebebasan memilih jam bekerja, tetapi belum tentu memiliki kekuasaan menentukan nilai pekerjaannya. Kepemilikan alat kerja tidak otomatis membuat seseorang merdeka apabila akses terhadap pelanggan dan penghasilannya tetap dikendalikan pihak lain. Maka, membicarakan Marhaen hari ini tidak cukup hanya dengan menghitung siapa yang mempunyai alat produksi, melainkan juga siapa yang menguasai pasar, data, dan aturan permainan.
Diskusi kemudian bergerak kepada tanggung jawab negara yang dinilai semakin sering menyerahkan persoalan kesejahteraan kepada mekanisme pasar. Pertumbuhan usaha mikro, misalnya, kerap dirayakan sebagai keberhasilan masyarakat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Namun, seorang peserta mengingatkan bahwa maraknya usaha kecil juga dapat dibaca sebagai tanda terbatasnya pekerjaan formal yang layak. Ketika lulusan perguruan tinggi harus mencari penghasilan dari berbagai pekerjaan untuk bertahan hidup, pujian terhadap kewirausahaan perlu disertai pertanyaan mengenai tanggung jawab negara menyediakan kesempatan kerja.
Kudus dan Pertanyaan tentang Keberpihakan
Percakapan menjadi lebih hidup ketika persoalan Marhaenisme dibawa ke lingkungan Kabupaten Kudus. Dalam kesempatan itu, saya mengajukan pertanyaan mengenai keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil, sekaligus mempertanyakan apakah Marhaenisme selama ini hanya dipahami sebagai identitas partai politik. Pertanyaan tersebut muncul karena dalam pengalaman masyarakat awam, nama Marhaen sering kali lebih mudah dihubungkan dengan Soekarno, PDI Perjuangan, dan organisasi mahasiswa daripada dengan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Padahal, ukuran paling sederhana dari keberpihakan pemerintah semestinya dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari warganya.
Sebagai orang yang juga bekerja sebagai kurir barang, saya menyinggung keberadaan jalan lingkar Kudus yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pekerja yang setiap hari melakukan perjalanan. Jalan tersebut menjadi contoh bahwa kebijakan pembangunan tidak selalu harus dibicarakan melalui istilah ideologis yang rumit. Infrastruktur yang memudahkan mobilitas barang dan pekerjaan dapat menjadi bagian dari keberpihakan kepada masyarakat, meskipun tentu tidak cukup untuk menjawab seluruh persoalan kesejahteraan. Dari pengalaman sederhana itu muncul pertanyaan yang lebih luas tentang kebijakan apa saja yang sungguh-sungguh membantu kehidupan kaum Marhaen di Kudus.
Mas Gozali menanggapi persoalan tersebut dengan menguraikan kondisi pekerja informal yang masih menghadapi berbagai keterbatasan perlindungan sosial. Ia menyebut adanya dukungan pemerintah daerah terhadap jaminan sosial pekerja informal, termasuk pekerja yang bergantung pada platform digital, dengan angka sekitar 30 ribu orang sebagaimana disampaikan dalam diskusi. Namun, menurutnya, langkah tersebut masih memerlukan perluasan agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan perlindungan. Penjelasan itu sekaligus mengingatkan bahwa adanya sebuah program belum tentu berarti persoalan masyarakat sudah tertangani secara memadai.
Mas Yusuf, yang dalam diskusi disebut pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kudus dan memiliki pengalaman dalam politik lokal, memberikan pandangan dari sisi kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa sejumlah program perlindungan sosial, asuransi pertanian, santunan kematian, dan pembangunan fasilitas perdagangan merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil. Menurutnya, kebijakan semacam itu perlu diakui meskipun pelaksanaannya masih memiliki kekurangan dan belum dapat memuaskan semua pihak. Pandangan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan cara membaca keberpihakan, antara melihat keberadaan program pemerintah dan mengukur seberapa jauh manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.
Menariknya, Mas Yusuf juga menceritakan pengalaman dirinya sebagai pedagang ayam potong yang harus berhadapan dengan harga pasar. Meskipun memiliki usaha sendiri, ia mengaku tidak sepenuhnya mampu menentukan harga karena terdapat kekuatan korporasi dan rantai perdagangan yang lebih besar. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa persoalan Marhaen tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan kepemilikan usaha atau keberhasilan seseorang menjadi pengusaha. Ada struktur ekonomi yang membuat pelaku usaha kecil tetap berada dalam posisi tawar yang lemah.
Perdebatan kemudian menyentuh perbedaan antara Marhaen, Marhaenis, dan Marhaenisme yang sering dipergunakan secara bergantian. Dalam penjelasan Mas Yusuf, Marhaen menunjuk kepada kelompok masyarakat yang menghadapi penindasan atau ketimpangan, sedangkan Marhaenis adalah orang yang memiliki kesadaran dan kemauan memperjuangkan kepentingan mereka. Seseorang tidak harus berasal dari kelompok masyarakat miskin untuk memiliki keberpihakan kepada kaum Marhaen. Perbedaan tersebut penting karena perjuangan sosial tidak semestinya menjadi hak eksklusif orang-orang yang mengalami penderitaan secara langsung.
Namun, keberpihakan tidak dapat berhenti pada pengakuan seseorang bahwa dirinya seorang Marhaenis. Seorang pejabat, politisi, pengusaha, atau aktivis dapat menggunakan identitas tersebut, tetapi tindakannya tetap harus diuji melalui keputusan yang diambil. Dalam konteks pemerintahan, keberpihakan dapat diperiksa melalui pengelolaan anggaran, perlindungan pekerja, pelayanan publik, dan distribusi manfaat pembangunan. Dengan demikian, Marhaenisme tidak menjadi gelar kehormatan bagi seseorang, melainkan ukuran kritis untuk menilai tindakan dan tanggung jawabnya.
Gen Z yang Tidak Mau Diwakili
Pembicaraan mengenai Generasi Z menghadirkan suasana berbeda karena sejumlah peserta muda justru mempertanyakan cara generasi mereka dipahami oleh orang-orang yang lebih tua. Mas Kamal, misalnya, menyampaikan sikap skeptis terhadap partai politik dan berbagai upaya mendekati anak muda melalui simbol-simbol budaya populer. Menurutnya, politisi semakin pandai menggunakan musik, olahraga, media sosial, dan bahasa anak muda untuk membangun citra kedekatan. Namun, kedekatan simbolis tersebut belum tentu berarti adanya kesungguhan memahami persoalan yang dihadapi generasi muda.
Kecurigaan itu bahkan diarahkan kepada buku yang sedang dibicarakan, apakah penggunaan istilah Gen Z benar-benar berangkat dari kebutuhan generasi tersebut atau sekadar menjadi cara baru mengemas gagasan lama. Pertanyaan tersebut terasa penting karena anak muda hari ini hidup dalam lingkungan yang dipenuhi promosi, pencitraan, dan perebutan perhatian melalui algoritma digital. Mereka semakin terbiasa melihat gagasan politik dipasarkan seperti produk yang harus menarik perhatian calon pembelinya. Karena itu, sikap skeptis tidak selalu dapat dibaca sebagai ketidakpedulian, tetapi mungkin merupakan cara mempertahankan kebebasan berpikir dari berbagai bentuk manipulasi.
Mas Kamal juga menyinggung pentingnya gerakan kolektif yang tidak berhenti pada kritik individual di media sosial. Ia membayangkan adanya kesadaran bersama seperti yang pernah muncul dalam gerakan mahasiswa dan pemuda Prancis pada 1968. Dalam pandangannya, keresahan generasi muda sebenarnya telah hadir melalui berbagai komunitas, ekspresi kesenian, dan gerakan alternatif, tetapi belum selalu menemukan ikatan perjuangan yang kuat. Persoalannya bukan semata-mata apakah anak muda berani melawan, melainkan bagaimana keberanian tersebut dapat berkembang menjadi kekuatan sosial yang berkelanjutan.
Pandangan lain muncul dari peserta yang menolak anggapan bahwa Generasi Z merupakan generasi apolitis. Menurutnya, ketidakpercayaan terhadap partai politik justru dapat menjadi sikap politik yang lahir dari kekecewaan terhadap perilaku elite. Anak muda tetap memiliki kemampuan membangun solidaritas, mengorganisasi demonstrasi, membaca buku-buku kritis, dan menyuarakan persoalan publik melalui medium yang berbeda dari generasi sebelumnya. Karena itu, menyamakan ketidaktertarikan kepada partai dengan ketidakpedulian terhadap politik merupakan penyederhanaan yang dapat menyesatkan.
Seorang mahasiswa UIN Sunan Kudus, Ahmad Syafi'i, membawa pembicaraan kepada keadaan kehidupan kampus yang menurut pengamatannya masih menghadapi persoalan rendahnya minat diskusi. Ia menggambarkan betapa sulitnya mengumpulkan mahasiswa untuk membicarakan persoalan sosial ketika kegiatan santai jauh lebih mudah menarik perhatian. Dalam pengalamannya, sebuah diskusi mungkin hanya dihadiri sepuluh orang, sementara kegiatan berkumpul tanpa agenda intelektual dapat menarik peserta jauh lebih banyak. Keadaan tersebut memunculkan pertanyaan tentang bagaimana membangun kesadaran kolektif tanpa menjadikan kegiatan intelektual sebagai sesuatu yang terasa jauh dari kehidupan mahasiswa.
Persoalan tersebut seharusnya tidak dijawab dengan menyalahkan anak muda yang dianggap malas membaca atau kurang memiliki kesadaran sosial. Ruang diskusi juga perlu memeriksa dirinya sendiri, apakah bahasa yang digunakan terlalu jauh dari pengalaman peserta dan apakah persoalan yang dibicarakan benar-benar menyentuh kehidupan mereka. Tidak semua anak muda harus memulai kesadaran politik melalui buku ideologi yang tebal, sebab pengalaman bekerja, berkesenian, dan menghadapi ketidakadilan juga dapat menjadi pintu masuk pengetahuan. Tantangan forum intelektual adalah mempertemukan pengalaman tersebut dengan pemikiran kritis tanpa merendahkan salah satunya.
Seorang peserta muda lainnya menghubungkan Marhaenisme dengan persoalan penghasilan, pertumbuhan ekonomi, dan meningkatnya kebutuhan hidup. Ia mempertanyakan apakah gagasan kesejahteraan sosial dapat berjalan di tengah sistem ekonomi yang menuntut pertumbuhan dan persaingan modal. Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang bahkan dapat memiliki pekerjaan tetap tetapi masih harus mencari penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kegelisahan tersebut memperlihatkan bahwa Generasi Z tidak hanya membutuhkan penjelasan tentang sejarah ideologi, tetapi juga jawaban mengenai kemungkinan hidup yang lebih layak.
Dari Buku Menuju Sawah
Salah satu bagian penting dari diskusi adalah munculnya ajakan untuk mengembalikan perhatian gerakan Marhaenis kepada petani. Seorang peserta mengingatkan bahwa pembicaraan mengenai pekerja digital dan kelompok masyarakat perkotaan jangan sampai membuat petani justru semakin tersisih dari perhatian. Ia mengkritik praktik pendampingan pertanian yang dalam pengamatannya terkadang berubah menjadi kegiatan memasarkan pupuk, bibit, dan berbagai kebutuhan produksi. Keadaan tersebut memperlihatkan bagaimana program yang mengatasnamakan bantuan kepada petani dapat berubah menjadi jalan masuk kepentingan pasar.
Ajakan kembali kepada petani bukan berarti menolak perluasan pengertian Marhaen kepada pekerja digital dan kelompok masyarakat lainnya. Justru perluasan tersebut seharusnya memperkaya cara memahami berbagai bentuk ketimpangan tanpa melupakan akar persoalan yang dahulu menjadi perhatian Bung Karno. Petani, buruh, pedagang kecil, dan pekerja platform memiliki pengalaman berbeda, tetapi sama-sama dapat menghadapi keterbatasan kekuasaan atas hasil pekerjaannya. Tantangannya adalah menemukan hubungan di antara pengalaman tersebut agar perjuangan tidak terpecah menjadi kepentingan kelompok yang berjalan sendiri-sendiri.
Pembicaraan mengenai praktik perjuangan kemudian berkembang menjadi kritik terhadap kebiasaan membawa program dari luar tanpa terlebih dahulu memahami kebutuhan masyarakat. Salah satu peserta mencontohkan bantuan mesin pendingin untuk kampung nelayan yang justru tidak dapat digunakan karena wilayah tersebut belum memiliki listrik. Cerita itu terdengar lucu, tetapi sekaligus memperlihatkan persoalan serius dalam cara sebagian program pembangunan direncanakan. Masyarakat yang seharusnya menjadi pelaku utama perubahan justru sering diperlakukan sebagai penerima bantuan yang tidak perlu ditanya mengenai kebutuhannya.
Kritik serupa diarahkan kepada kegiatan pengabdian masyarakat yang hanya berlangsung sebentar dan lebih sibuk meninggalkan tanda kehadiran daripada membangun perubahan. Program kuliah kerja nyata dan kegiatan pendidikan di desa, misalnya, dipertanyakan ketika peserta datang membawa konsep yang sudah selesai tanpa cukup memahami pengalaman warga setempat. Bahkan, cita-cita seorang anak desa untuk menjadi petani dapat dianggap kurang tinggi dibandingkan keinginan menjadi dokter atau pegawai negeri. Padahal, merendahkan pekerjaan petani justru dapat memperkuat pandangan bahwa kehidupan desa merupakan sesuatu yang harus ditinggalkan untuk mencapai keberhasilan.
Dari pengalaman tersebut muncul usulan agar gerakan sosial dimulai dengan mendengarkan masyarakat, memetakan persoalan, dan membangun pekerjaan bersama secara berkelanjutan. Seorang peserta menekankan bahwa pengetahuan teori tetap penting, tetapi sebagian besar proses pembelajaran justru harus berlangsung ketika seseorang terlibat langsung dalam kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan agar aktivis tidak datang dengan keinginan menjadi pahlawan yang merasa mampu mengubah kehidupan orang lain secara tiba-tiba. Keberpihakan yang sungguh-sungguh memerlukan kerendahan hati untuk mengakui bahwa masyarakat memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan menentukan masa depannya sendiri.
Usulan membangun pendampingan jangka panjang, bahkan dimulai dari lingkungan sekecil satu RT, menjadi salah satu gagasan yang layak diperhatikan. Gerakan semacam itu tidak harus langsung menghasilkan perubahan besar yang mudah dipamerkan melalui laporan kegiatan atau media sosial. Keberhasilannya justru dapat diukur melalui tumbuhnya kemampuan warga mengorganisasi kebutuhan dan menyelesaikan persoalan bersama. Barangkali di situlah Marhaenisme memperoleh bentuk paling konkret, ketika orang tidak lagi sekadar berbicara atas nama rakyat, tetapi bekerja dan belajar bersama rakyat.
Ideologi yang Harus Berani Diuji
Diskusi malam itu juga memperlihatkan bahwa Marhaenisme masih mempunyai ruang perdebatan yang luas, bahkan di antara orang-orang yang mengaku memiliki keberpihakan terhadapnya. Ada yang melihatnya sebagai ideologi perjuangan, ada yang menekankan fungsinya sebagai alat analisis, dan ada pula yang mempertanyakan kemampuan gagasan tersebut menghadapi perubahan ekonomi. Perbedaan pandangan itu tidak perlu dianggap sebagai kelemahan sebuah forum, sebab ideologi yang berhenti diperdebatkan justru berisiko berubah menjadi kumpulan keyakinan yang kebal terhadap kritik. Yang perlu diwaspadai adalah ketika perdebatan hanya menghasilkan penegasan identitas tanpa mendorong perubahan dalam cara berpikir dan bertindak.
Dalam konteks itulah buku Airlangga Pribadi Kusman dan Rocky Gerung memperoleh tempatnya sebagai pemantik percakapan. Buku tersebut membuka kemungkinan membaca kembali Marhaenisme dengan memperhatikan persoalan ekonomi digital, hubungan kerja, dan kehidupan generasi muda. Namun, sebagaimana terlihat dalam diskusi, usaha memperbarui sebuah gagasan juga perlu disertai keberanian menjawab pertanyaan mengenai langkah perjuangan yang dapat dilakukan. Tanpa itu, istilah baru hanya akan memperpanjang daftar kosakata politik yang terdengar menarik, tetapi sulit ditemukan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.
MAOSSAE #37 memperlihatkan suasana diskusi yang tidak selalu bergerak secara tertib mengikuti halaman buku. Percakapan sesekali melebar kepada pengalaman pribadi, sejarah politik, kritik pemerintahan, kelakar antarpeserta, hingga persoalan kehidupan mahasiswa dan petani. Namun, justru dari pertemuan berbagai pengalaman tersebut muncul pertanyaan yang tidak selalu dapat ditemukan dalam pembacaan akademis. Sebuah buku akhirnya menjadi lebih hidup ketika pembacanya berani membawa gagasan di dalamnya keluar dari halaman dan mempertemukannya dengan kenyataan.
Ada hal yang patut direnungkan dari cara forum tersebut mempertemukan orang-orang dengan latar belakang berbeda. Mantan pejabat berbicara tentang kesulitan berdagang, pekerja mempertanyakan kesejahteraan, mahasiswa mengeluhkan lemahnya ruang diskusi, sementara peserta lain mengajak kembali memperhatikan kehidupan petani. Mereka tidak selalu sepakat mengenai pengertian Marhaenisme, bahkan beberapa pandangan saling bertentangan dan mengundang perdebatan. Akan tetapi, perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keadilan sosial tidak dapat dimonopoli oleh satu kelompok, generasi, atau organisasi politik.
Tentu masih ada pekerjaan yang belum selesai setelah diskusi berlangsung, terutama bagaimana menerjemahkan berbagai gagasan menjadi kegiatan yang dapat diperiksa hasilnya. Pembicaraan tentang pekerja informal perlu dilanjutkan dengan perhatian terhadap perlindungan sosial, sementara kritik terhadap kebijakan pemerintah memerlukan pengawasan yang berkelanjutan. Ajakan kembali kepada petani juga membutuhkan kerja nyata, bukan sekadar kunjungan sesaat yang menghasilkan dokumentasi kegiatan. Demikian pula pembicaraan mengenai Generasi Z perlu memberi mereka ruang lebih besar untuk menentukan sendiri persoalan dan bentuk perjuangannya.
Pada akhirnya, Marhaenisme tidak akan menjadi relevan hanya karena namanya kembali dicetak pada sampul buku atau diucapkan dalam forum diskusi. Relevansinya harus diuji melalui kemampuan membaca ketidakadilan, membangun kesadaran, dan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Bung Karno boleh menjadi sumber gagasan, tetapi pengalaman manusia hari ini semestinya menjadi tempat gagasan tersebut diuji kembali. Sebab, ideologi yang hanya sibuk mempertahankan nama besarnya akan mudah kehilangan hubungan dengan orang-orang yang dahulu ingin dibebaskannya.
Barangkali pertanyaan terpenting setelah MAOSSAE #37 bukan lagi apakah Generasi Z masih membutuhkan Marhaenisme. Pertanyaan yang lebih mendesak adalah apakah orang-orang yang selama ini berbicara tentang Marhaenisme benar-benar bersedia mendengarkan pengalaman generasi muda, pekerja, petani, dan masyarakat kecil tanpa lebih dahulu merasa memiliki seluruh jawabannya. Jika Marhaenisme hendak menjadi dalil baru, ia harus berani keluar dari ruang diskusi, meninggalkan kenyamanan slogan, dan menghadapi kehidupan yang tidak selalu dapat dijelaskan oleh teori. Sebab, kaum Marhaen tidak membutuhkan lebih banyak orang yang pandai menyebut namanya, melainkan lebih banyak orang yang bersedia memperjuangkan kehidupannya.

