SEJARAH sering kali lebih mudah diwariskan sebagai cerita daripada diperiksa sebagai pengetahuan. Kita tumbuh bersama nama-nama besar, legenda para wali, bangunan kuno, dan kisah tentang kejayaan masa lalu yang seolah tidak menyediakan ruang untuk dipertanyakan. Padahal, di balik cerita yang telah dianggap mapan, selalu ada kemungkinan sejarah lain yang belum memperoleh tempat dalam ingatan masyarakat. Pertanyaan itulah yang terasa mengemuka dalam diskusi MAOSSAE #36 ketika buku Kelanamasa: Menziarahi Masa Lalu Pesisir Jawa dibicarakan bersama penulisnya.
Malam itu diskusi dimulai agak larut, tetapi suasananya jauh dari kesan terburu-buru. Pembukaan berlangsung santai, diselingi kelakar moderator yang mengaku belum menuntaskan bacaan dan menyerahkan kesempatan lebih luas kepada penulis untuk menjelaskan temuannya. Bagi penulis buku, forum kecil semacam ini justru memiliki kelebihan dibandingkan diskusi resmi yang sering dibatasi oleh tata acara. Kedekatan antara penulis dan pembaca memungkinkan sebuah karya dibicarakan tanpa jarak yang berlebihan.
Buku Kelanamasa berangkat dari perjalanan menelusuri kembali jejak-jejak sejarah di kawasan Pesisir Jawa, terutama wilayah Demak hingga Rembang. Penulisnya, Bukhori Masruri, tidak sekadar mengunjungi bangunan tua atau mengumpulkan cerita masyarakat, tetapi berusaha mempertemukan peninggalan arkeologis dengan arsip dan tradisi lisan. Salah satu pijakan perjalanannya adalah catatan seorang penjelajah abad ke-19 yang dalam transkripsi disebut Brumund, yang pernah mendokumentasikan sejumlah peninggalan di Jawa. Dari sana muncul persoalan penting tentang bagaimana sebuah tempat berubah, bagaimana artefak berpindah, dan bagaimana cerita mengenai masa lalu terus mengalami penambahan.
Perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa peninggalan sejarah tidak selalu berada dalam keadaan sebagaimana pertama kali dicatat. Ada arca yang dipindahkan ke museum, ada yang tersimpan di rumah warga, ada pula yang pecah akibat pencurian atau dibiarkan berada di tempat yang kurang layak. Sementara itu, kisah yang menyertai benda-benda tersebut sering berkembang mengikuti keyakinan dan pengetahuan masyarakat pada zamannya. Dengan demikian, menelusuri masa lalu bukan sekadar mencari benda yang masih tersisa, melainkan juga membaca perubahan cara manusia memperlakukan peninggalannya.
Salah satu contoh yang dibicarakan ialah sebuah arca Siwa di kawasan Bogorejo yang memiliki bentuk tidak lazim dibandingkan penggambaran Siwa pada umumnya. Arca tersebut pernah dicuri, ditemukan kembali dalam keadaan terpisah, kemudian diperbaiki dan dirawat oleh masyarakat setempat. Menariknya, warga juga memperlakukannya sebagai peninggalan leluhur yang patut dihormati melalui kegiatan doa bersama. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana benda dari masa Hindu-Buddha dapat memperoleh makna baru dalam kehidupan masyarakat yang telah mengalami perubahan keagamaan.
Membaca Kembali Wali, Prasasti, dan Identitas
Dari kisah tersebut, diskusi bergerak menuju pertanyaan yang lebih mendasar mengenai hubungan masyarakat hari ini dengan leluhurnya. Peninggalan masa sebelum Islam kerap dibicarakan melalui sudut pandang agama yang datang kemudian, sehingga keberadaannya tidak selalu dipahami secara utuh. Padahal, masyarakat yang menghasilkan arca, prasasti, dan bangunan kuno merupakan bagian dari perjalanan panjang kebudayaan yang membentuk kehidupan sekarang. Menghormati peninggalan mereka tidak harus berarti mengikuti kembali keyakinannya, melainkan mengakui bahwa sejarah tidak dimulai dari satu zaman saja.
Persoalan tersebut semakin menarik ketika pembicaraan memasuki sejarah Islamisasi Pesisir Jawa. Narasi yang paling dikenal masyarakat biasanya menempatkan para wali sebagai tokoh utama penyebaran Islam, sementara masyarakat yang menerima ajaran tersebut jarang dibicarakan. Bukhori Masruri justru mengajukan pertanyaan tentang siapa sebenarnya orang-orang yang didakwahi, bagaimana kehidupan mereka sebelumnya, dan mengapa mereka kemudian mengalami perubahan keyakinan. Pertanyaan sederhana ini membuka kemungkinan membaca sejarah Islam bukan hanya dari perjalanan para tokohnya, tetapi juga dari pengalaman masyarakat yang hidup pada masa peralihan.
Dalam pemaparannya, Bukhori Masruri juga menyoroti perkembangan cerita tentang Wali Songo yang tidak dapat dilepaskan dari sejarah penulisan babad dan serat. Ia mengemukakan pandangan bahwa sejumlah narasi yang kini populer mengalami penguatan melalui produksi kesusastraan pada masa-masa berikutnya, termasuk setelah Perang Jawa. Penyebutan sunan, menurut pembacaannya, perlu diperiksa kembali karena tidak selalu dapat disederhanakan menjadi sebutan bagi seorang pendakwah. Ada kemungkinan bahwa istilah tersebut juga berkaitan dengan kedudukan dan kepemimpinan dalam suatu wilayah.
Pandangan ini tentu tidak serta-merta membatalkan cerita yang selama ini hidup dalam masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa sebuah kisah yang terus diulang belum tentu memiliki kedudukan yang sama dengan bukti sezaman. Babad, tradisi lisan, prasasti, dan arsip kolonial memiliki latar penciptaan serta kepentingan yang berbeda sehingga perlu dibaca secara hati-hati. Justru melalui perbandingan berbagai sumber itulah sejarah dapat dibicarakan secara lebih terbuka.
Untuk membaca kehidupan masyarakat sebelum berkembangnya pusat-pusat Islam di pesisir, sejumlah prasasti menjadi perhatian penting dalam diskusi. Bukhori Masruri menyinggung Prasasti Rongkap, peninggalan bertulis di kawasan Muria, serta temuan-temuan yang berkaitan dengan wilayah Pati dan Jepara. Beberapa prasasti tersebut memuat petunjuk mengenai nama tempat, kehidupan masyarakat, kedudukan seseorang, hingga peristiwa alam pada masa lampau. Meskipun pembacaan dan penentuan lokasi sejumlah temuan masih memerlukan penelitian lanjutan, keberadaannya menunjukkan bahwa kawasan pesisir memiliki sejarah yang jauh lebih panjang daripada narasi para wali.
Pembicaraan kemudian semakin dekat dengan kehidupan peserta ketika Kudus menjadi pusat perhatian. Salah satu arsip yang diperlihatkan ialah peta wilayah Kudus tahun 1806, ketika batas administratifnya belum sama dengan yang dikenal sekarang. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa sejumlah kawasan yang hari ini menjadi bagian Kudus dahulu masih berada dalam hubungan administratif dengan Jepara maupun Pati. Penyatuan wilayah Kudus kemudian dikaitkan dengan kepemimpinan Patmonagoro pada awal abad ke-19.
Peta lama tersebut tidak hanya penting sebagai keterangan geografis, tetapi juga memperlihatkan bagaimana identitas suatu daerah dibentuk melalui proses politik dan pemerintahan. Wilayah yang sekarang dianggap sebagai satu kesatuan ternyata pernah memiliki batas, kepentingan ekonomi, dan hubungan kekuasaan yang berbeda. Dari sana muncul kelakar mengenai tradisi larangan menyembelih sapi yang dikaitkan dengan Sunan Kudus. Jika batas Kudus pada masa lalu berbeda dengan sekarang, apakah larangan tersebut juga mengikuti batas administratif yang berubah?
Pertanyaan itu mengundang senyum, tetapi sekaligus mengandung kritik terhadap kebiasaan memahami tradisi tanpa memperhatikan ruang dan waktunya. Sebuah larangan yang diwariskan secara turun-temurun tentu memiliki makna sosial dan kebudayaan yang tidak selalu dapat dijelaskan hanya melalui batas wilayah. Namun, perubahan peta mengingatkan bahwa identitas Kudus bukan sesuatu yang selesai dibentuk sekali untuk selamanya. Ia terus bergerak bersama perubahan pemerintahan, hubungan masyarakat, dan cerita yang diwariskan.
Menara, Mustaka, dan Soal Merawat Peninggalan
Bagian lain yang memperoleh perhatian cukup panjang adalah kompleks Masjid dan Menara Kudus. Bukhori Masruri memperlihatkan perbandingan bentuk Menara Kudus dengan sejumlah bangunan bercorak candi, terutama Candi Ngetos di Nganjuk. Kemiripan bentuk arsitektur tersebut menjadi alasan untuk meninjau kembali hubungan antara bangunan Islam dan warisan kebudayaan Hindu-Buddha. Meski demikian, kemiripan arsitektur tidak otomatis membuktikan kesamaan fungsi ataupun asal-usul bangunan.
Dalam diskusi, penulis juga mempertanyakan penjelasan populer yang menyebut Menara Kudus digunakan untuk mengamati bintang atau menentukan waktu. Menurutnya, masyarakat masa lampau telah mengenal berbagai perangkat dan metode pembacaan benda langit, termasuk teknologi navigasi yang berkembang dalam peradaban Islam. Karena itu, menganggap sebuah menara tinggi diperlukan semata-mata untuk membaca bintang justru berisiko meremehkan kemampuan pengetahuan masyarakat pada zamannya. Penjelasan mengenai fungsi bangunan seharusnya bertumpu pada bukti, bukan hanya dugaan yang terdengar masuk akal bagi manusia sekarang.
Masjid dan Menara Kudus juga dibicarakan melalui catatan perjalanan abad ke-19 yang menyimpan sejumlah pertanyaan menarik. Dalam catatan yang dipaparkan, terdapat keheranan mengenai bangunan yang mempertahankan unsur arsitektur lama, sementara sebagian narasi menggambarkan proses Islamisasi sebagai pertentangan keras dengan keyakinan sebelumnya. Keadaan bangunan Kudus yang terawat juga dibandingkan dengan sejumlah peninggalan lain yang pada masa itu digambarkan kurang terpelihara. Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa kehidupan sebuah situs tidak hanya ditentukan oleh usia atau ketokohan pendirinya, tetapi juga oleh masyarakat yang terus merawatnya.
Persoalan pelestarian semakin terasa ketika foto-foto lama dibandingkan dengan keadaan bangunan sekarang. Ada bagian yang berubah karena pemugaran, ada bentuk arsitektur yang kehilangan keasliannya, dan ada pula ornamen yang luput dari perhatian. Salah satu yang disoroti ialah mustaka atau hiasan puncak bangunan yang dinilai penting sebagai petunjuk sejarah arsitektur masjid. Bukhori Masruri mengingatkan bahwa pelestarian tidak cukup hanya mempertahankan bangunan agar tetap berdiri, tetapi juga membutuhkan pengetahuan tentang bagian-bagian yang memiliki nilai sejarah.
Perjalanan pembicaraan tidak berhenti di kawasan perkotaan Kudus, tetapi bergerak menuju Muria dan peninggalan arkeologis di sekitarnya. Arca Durga dari kawasan Colo, misalnya, disebut memiliki penggambaran yang tidak biasa karena sosok dewi tampak duduk di atas kerbau, berbeda dengan banyak arca sejenis yang memperlihatkannya berdiri di atas kerbau. Keunikan tersebut menjadi petunjuk penting untuk memahami kemungkinan variasi tradisi seni pahat pada masa lalu. Namun, penulis juga mengakui adanya bagian dalam bukunya yang perlu diperiksa kembali setelah memperoleh informasi baru mengenai artefak yang ditelitinya.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu bagian menarik dari diskusi karena memperlihatkan bahwa penelitian sejarah tidak selalu menghasilkan jawaban yang selesai. Sebuah buku dapat terbit, tetapi pengetahuan tentang benda yang dibicarakannya masih terus berkembang. Informasi baru, pembacaan ulang, atau pertemuan dengan sumber lain dapat mengubah kesimpulan yang sebelumnya dianggap cukup kuat. Di sinilah penelitian memperoleh maknanya sebagai pekerjaan yang terbuka terhadap koreksi.
Siapa yang Berhak Merawat, Siapa yang Layak Diingat
Pembicaraan mengenai peninggalan juga membawa peserta pada persoalan siapa yang berhak menyimpan dan merawat benda sejarah. Beberapa kisah tentang koleksi pribadi, museum, serta perpindahan artefak memperlihatkan rumitnya perjalanan benda-benda kebudayaan. Ada benda yang diselamatkan dari kerusakan, tetapi kemudian jauh dari tempat asalnya dan sulit diakses masyarakat. Keadaan tersebut menghadirkan pertanyaan tentang hubungan antara penyelamatan benda, kepemilikan, kepentingan penelitian, dan hak masyarakat untuk mengenali sejarah daerahnya.
Menjelang bagian akhir pemaparan, perhatian kembali diarahkan kepada tokoh-tokoh yang selama ini kurang memperoleh tempat dalam cerita besar sejarah Kudus. Nama-nama seperti Pangeran Saringat dan Patmonagoro muncul sebagai bagian dari perjalanan panjang pemeliharaan bangunan serta pembentukan wilayah. Jika Sunan Kudus selalu ditempatkan sebagai pusat ingatan masyarakat, orang-orang yang melanjutkan kehidupan kota setelah masanya juga layak diperhatikan. Sejarah sebuah daerah tentu tidak berhenti pada wafatnya tokoh yang paling dihormati.
Bukhori Masruri juga mengingatkan bahwa daftar dan susunan tokoh wali dalam berbagai sumber tidak selalu seragam. Ada nama yang muncul dalam catatan lama tetapi tidak lagi populer, sementara sejumlah tokoh yang sangat dikenal sekarang memiliki persoalan sumber yang masih perlu diperiksa. Perbedaan itu menunjukkan bahwa sejarah keagamaan juga mengalami proses pemilihan, penguatan, dan pewarisan cerita. Karena itu, membaca Wali Songo secara historis memerlukan keberanian untuk membandingkan sumber tanpa harus menjadikan perbedaan tafsir sebagai permusuhan.
Dalam sesi tanggapan, pembicaraan bersinggungan dengan penelitian-penelitian lain mengenai arkeologi, prasasti, dan Islam awal di Pesisir Jawa. Bukhori Masruri menjelaskan bahwa perbedaan penelitian sering kali terletak pada pertanyaan yang hendak dijawab dan jenis sumber yang digunakan. Jika sebagian peneliti menaruh perhatian pada perjalanan tokoh penyebar Islam, ia justru tertarik menelusuri masyarakat yang hidup sebelum dan selama proses perubahan tersebut. Dengan begitu, penelitian-penelitian tersebut tidak selalu harus dipertentangkan karena dapat saling melengkapi pemahaman tentang masa lalu.
Dari keseluruhan diskusi, tampak bahwa Kelanamasa bukan semata buku perjalanan menuju situs-situs tua. Ia juga merupakan usaha membaca ulang hubungan antara benda, tempat, arsip, dan ingatan masyarakat. Penulis tidak hanya mengajak pembaca mengunjungi masa lalu, tetapi juga mempertanyakan cara masa lalu itu diceritakan kembali. Di tengah kecenderungan masyarakat menerima sejarah sebagai warisan yang sudah selesai, pendekatan semacam ini memberi ruang bagi pertanyaan yang selama ini jarang diajukan.
Meski demikian, sikap kritis terhadap sejarah juga menuntut kehati-hatian yang sama besarnya dengan keberanian mempertanyakan cerita lama. Arsip kolonial tidak selalu bebas dari prasangka, tradisi lisan tidak selalu dapat dibuktikan secara harfiah, dan kesamaan bentuk artefak belum tentu menunjukkan hubungan sejarah yang langsung. Setiap sumber perlu dibaca dengan memperhatikan siapa yang membuatnya, kapan ia muncul, dan kepentingan apa yang mungkin menyertainya. Tanpa kehati-hatian tersebut, usaha membongkar mitos lama justru berisiko melahirkan mitos baru yang diberi nama penelitian.
Barangkali di situlah letak pelajaran penting MAOSSAE #36 bagi masyarakat Kudus. Kita hidup di kota yang kaya peninggalan sejarah, tetapi kekayaan itu sering lebih mudah dirayakan sebagai identitas daripada dipelajari sebagai pengetahuan. Menara, makam, masjid, arca, prasasti, dan cerita para wali telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sementara pertanyaan mengenai asal-usul dan perubahannya belum tentu memperoleh perhatian yang sepadan. Kita merasa akrab dengan sejarah karena sering mendengar ceritanya, padahal kedekatan tidak selalu berarti pemahaman.
Diskusi malam itu akhirnya memperlihatkan bahwa merawat sejarah tidak cukup dilakukan dengan mengulang cerita yang diwariskan. Ia membutuhkan kesediaan membaca, meneliti, membandingkan sumber, mendatangi tempat, serta menerima kemungkinan bahwa pengetahuan kita selama ini belum lengkap. Masa lalu tidak akan kehilangan kehormatannya hanya karena dipertanyakan, sebagaimana keyakinan masyarakat tidak harus direndahkan ketika sejarah diperiksa secara ilmiah. Justru penghormatan yang lebih bertanggung jawab lahir dari kesediaan membedakan antara apa yang dipercaya, apa yang diceritakan, dan apa yang dapat dibuktikan.
MAOSSAE #36 menjadi ruang kecil bagi pertemuan antara buku, pembaca, dan sejarah lokal yang belum selesai dibicarakan. Tidak semua pertanyaan malam itu memperoleh jawaban, dan barangkali memang bukan itu tujuan utama sebuah diskusi. Ada pertanyaan yang justru perlu dibawa pulang, dibaca kembali, dan dipertemukan dengan sumber-sumber lain agar pengetahuan terus bergerak. Sebab, mungkin persoalan terbesar kita bukan kekurangan sejarah, melainkan terlalu cepat merasa telah mengetahui masa lalu. (*)

