Sejarah sering kali diperlakukan sebagai narasi tunggal yang selesai, sebuah dogmatisme mutlak yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya tanpa celah untuk dipertanyakan. Namun, pembacaan atas bab "Kudus" dalam buku Kelanamasa menghadirkan sudut pandang sebaliknya. Sejarah bukanlah entitas statis yang sekadar dihafal, melainkan ruang dinamis tempat data material dan arsip berdiri tegak secara kaku, sementara penafsiran atasnya terbuka luas untuk dikritik. Melalui penelusuran arsitektural, artefaktual, hingga pemetaan kartografis di Kudus, esai ini menegaskan dua argumen utama: sejarah perlu berpancang pada kerangka data yang kaku (objektif-materialistis), dan pada saat yang sama, sejarah sangat butuh dikritik agar tidak terjebak dalam mitos, rekayasa budaya, maupun romantisme tradisi.
Sejarah Perlu Kaku: Berpancang pada Data dan Arsip
Sifat "kaku" dalam disiplin sejarah merujuk pada ketundukan terhadap bukti-bukti autentik, baik berupa data arkeologis, peta kuno, maupun rekaman arsip foto. Tanpa pilar data yang kokoh, penulisan sejarah akan dengan mudah merosot menjadi rekayasa narasi atau klaim yang spekulatif. Dalam Kelanamasa, prinsip keteguhan data ini ditegaskan secara gamblang melalui dinamika diskusi akademis:
"Meski muncul perbedaan pendapat dalam setiap diskusi yang dibangun, deskripsi arkeologis tetap berpancang pada data yang sama. Perbedaan pemikiran inilah yang perlu dirayakan sebagai sesama pemerhati. Tanpanya iklim akademik seperti ini, percakapan sejarah tidak lebih sekedar debat kusir."
Ketegasan pada data arsip tampak jelas saat penulis membandingkan kondisi fisik Kompleks Masjid dan Menara Kudus masa kini dengan foto-foto arsip dari Kern Instituut, Tropenmuseum, dan Oudheidkundige Dienst. Sebagai contoh, bukti foto membuktikan bahwa struktur serambi ber-kubah baja baru ditambahkan pasca-pemugaran modern. Pemugaran tersebut secara fisik memotong gapura paduraksa dan menghilangkan sekat asli antara area suci dan halaman luar.
Pendekatan kaku terhadap data juga terlihat pada pembacaan kartografi sejarah. Dalam meneliti batas wilayah dan asal-usul nama "Kudus", penulis meneliti puluhan peta kuno rentang tahun 1650–1806 daripada secara mentah menelan tradisi lisan. Peta-peta tersebut menunjukkan bahwa nama "Tajug" tidak ditemukan, melainkan nomenklatur lain seperti Lipatty atau Lipatti, serta keterpisahan enam wilayah (Tangguangin, Djekoelo, Bedje, Pijie, Lebak, dan Kudus Kota). Kepatuhan kaku terhadap bukti arsip ini memaksa peneliti untuk jujur mengakui keterbatasan pengetahuan ketimbang menciptakan mitos baru.
Sejarah Butuh Dikritik: Membongkar Mitos dan Rekayasa Budaya
Namun, ketataan pada data kaku tidak berarti menelan mentah-mentah setiap narasi atau hiasan fisiknya. Sejarah sangat butuh dikritik karena penafsiran masa lalu sering kali dibelokkan oleh politik kebudayaan, simplifikasi, maupun anakronisme.
Salah satu sasaran kritik tajam dalam teks adalah kecenderungan menghubungkan Menara Kudus sebagai tempat pengamatan astronomis/hilal. Penulis menolak narasi simplistis tersebut dengan argumen historis dan maritim yang kritis:
"Saya rasa ini lucu dan merendahkan seorang Sunan Kudus yang harus repot-repot mendirikan menara untuk melihat gejala astronomis. Di masa hidupnya, beliau haruslah memiliki setidaknya ahli astronomi yang memahami Astrolab. Benda ini merupakan kunci pelayaran sejak abad ke-2 Masehi dan berkembang pesat di Baitul Hikmah pada abad ke-13 hingga abad ke-14 Masehi yang menjadi periode pesatnya eksplorasi muslim. Jadi aneh kalau Sunan kudus yang konon berasal dari seberang pulau tidak punya ahli Astrolab. Sungguh, kita telah tercerabut dari pemahaman maritim melalui sejarah yang luput."
Kritik juga diarahkan pada narasi benturan agama yang disajikan dalam tradisi babad. Tokoh Sunan Kudus sering digambarkan culas atau fanatik dalam Babad Tanah Jawi, tetapi gambaran tersebut bertentangan dengan bukti arsitektur menara dan masjid yang mengadopsi seni bangunan lokal/Hindu-Buddha. Sebagaimana dikutip dari pemikiran Brumund (1862), jika Sunan Kudus sefanatik narasi babad, mustahil ia menggunakan gaya arsitektur dari kelompok yang ia musuhi.
Selain itu, kritik dilancarkan terhadap pemugaran fisik dan interpretasi artefak yang acap kali merupakan rekayasa budaya masa kolonial (Pax Neerlandica) maupun penyimpangan tradisi penafsiran. Penulis mengkritik keras penganekaragaman motif, penempelan ornamen yang tidak sesuai tempatnya, hingga penamaan figur sejarah yang asal-asalan:
"Entah dalam rangka apa perubahan-perubahan ini dilakukan, jelas ini terasa seperti rekayasa budaya yang disengaja. Brumund dengan kesaksiannya di 1862 pun juga tidak melihat arca dan relief apapun yang menunjukkan imaji Hindu-Buddha di sini. Penambahan ornamen-ornamen justru memberikan kesan Hindu-Buddha yang baru dihadirkan pada masa Pax Neerlandica, sebuah masa yang memperteguh imperialisme Belanda di Nusantara pada paruh awal 1900 Masehi."
"Satu nisan bertipologi Pasai berjuluk Mbah Dero yang kini disebut Sayyid Abdurrohman, nama yang jelas-jelas diberikan melalui metode sesat para penganut gila nasab."
Kritik-kritik ini membuktikan bahwa tanpa kesadaran kritis, cagar budaya dan narasi sejarah sangat rentan mengalami pemalsuan identitas atau anachronism yang menutupi realitas masa lalu yang sebenarnya.
Eksplorasi Kelanamasa di Kudus memperlihatkan dialektika yang padu antara pilar sejarah yang kaku dan pisau analisis yang kritis. Sejarah harus kaku dalam hal metodologi dan penyandaran pada data material—arsip foto, kondisi artefak, dan bukti kartografi tidak boleh direkayasa. Namun, sejarah harus dikritik ketika narasi-narasi di luarnya—baik dari Babad, mitos lokal, maupun interpretasi dangkal—mulai melenceng dari logika historis. Tanpa kekakuan data, sejarah menjadi fiksi tak berdasar; tanpa kritik, sejarah menjadi dogma mati yang menyesatkan. Kesepakatan pada kata Zen RS yang dikutip dalam buku ini menjadi pengingat utama bagi pengkaji sejarah: di tengah derasnya arus informasi modern, yang kita butuhkan bukanlah sekadar budaya komentar, melainkan budaya membaca dan menguji sejarah secara kritis.

